Buku Hukum Waris Islam

Rp 82.000

Penulis Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum. Dr. T. Muhammad Ali Bahar, S.H., M.Kn.
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Agama Islam
ISBN 978-623-02-3306-7
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman viii, 112 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2021
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hukum Waris Islam

Buku Hukum Waris Islam

“Waris dalam bahasa Indonesia disebut pusaka, yaitu harta benda dan hak yang ditinggalkan oleh orang yang mati untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya”.

Kedudukan ilmu pembagian waris dalam Islam sangat penting. Al-Qur’an mengatur pembagian waris secara jelas dan terperinci. Hal ini dapat dimengerti sebab masalah warisan pasti dialami setiap orang. Hukum tentang pembagian warisan langsung menyangkut harta benda yang apabila tidak diberikan ketentuan yang pasti, akan mudah menimbulkan sengketa di antara ahli waris. Setiap terjadi kematian seseorang, segera timbul pertanyaan: Bagaimana harta peninggalan? Harus diperlakukan dan kepada siapa saja harta itu dipindahkan? Bagaimana caranya? Inilah yang diatur dalam ilmu pembagian waris.

Buku Hukum Waris Islam ini berisikan sembilan bab yang terdiri dari pendahuluan, meliputi istilah, pengertian waris, sumber hukum waris Islam, rukun dan syarat waris; asas-asas dalam hukum waris Islam; ahli waris dan golongan ahli waris; bagian yang diperoleh oleh ahli waris; kedudukan dan hak anak perempuan dalam hukum kewarisan Islam; cara membagi harta warisan menurut hukum Islam; pembagian harta warisan menurut hukum adat, hukum perdata dan hukum Islam; mengenal asal masalah dalam warisan; sistem penyelesaian sengketa menurut hukum Islam; dan hukum perdata dan hukum adat.

Keutamaan kajian hukum waris Islam dalam buku ini adalah sesuai hadis Rasulullah yang memerintahkan kepada kita untuk membagi-bagikan harta itu di antara ahli waris dengan ketentuan Al-Qur’an. Rasulullah bersabda dalam hadis yang artinya “pelajarilah Al-Qur’an dan ajarkanlah kepada manusia (orang banyak) dan pelajarilah faraidh dan ajarkanlah kepada orang banyak, karena sesungguhnya aku adalah manusia yang pada suatu ketika akan mati dan ilmu pun akan terangkat (hilang), dan boleh jadi akan ada dua orang bersengketa (berselisih) dalam faraidh dan masalahnya, dan mereka tidak menjumpai orang yang memberi tahu kepada mereka (hukum-hukumnya dan penyelesaiannya)”. (HR. Ahmad, Tarmizi dan Nasa’i)

Buku Hukum Waris Islam ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,3 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hukum Waris Islam”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store