Buku Hukum Online Offline (HOO)

Rp 171.000

 
Penulis upāsakå Gunawi
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Sains dan Teknologi 
ISBN 978-623-02-4345-5
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman viii, 219 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2022
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hukum Online Offline (HOO)

Buku Hukum Online Offline (HOO)

Kebebasan disukai banyak orang, tetapi dunia yang terlalu bebas adalah bahaya, lihat kebebasan di dunia maya! Saat ini, hukum mengenai dunia maya cenderung sedikit atau kurang sehingga memberikan celah besar pada penurunan moralitas masyarakat. Tanpa hukum, apa artinya sebuah negara? Buku ini menjabarkan aturan atau hukum mengenai teknologi dan internet sedemikian rupa dari (pembahasan) 5 (poin) inti hukum ITE, antara lain: (1) teknologi, (2) internet, (3) akun, (4) e-money, dan (5) konten. Bisa dikenal sebagai Undang-Undang T (UUT). Lima kelompok ini yang dibahas.

Teknologi yang merusak, meskipun menguntungkan secara materi apalagi-tidak maka harusnya dilarang keras! Memiliki banyak kerugian, tetapi masih bisa ditangkal maka batasi. Teknologi yang merusak adalah VR, kemoterapi, dan sebagainya, dan yang dibatasi, seperti jaringan 5G (ZG). Negara pun harus memikirkan yang manual, jangan teknologi (digital) sana sini. Porsinya harus ditentukan, manual sekian persen, harus lebih banyak dibandingkan teknologi. Internet juga tidak boleh buka 24 jam, kecuali call center. Hanya buka pukul 7 pagi hingga 9 malam. Media sosial atau akun apa pun wajib didaftarkan ke kantor pemerintah. Secara offline, pelanggaran bila (secara) online.

Bitcoin atau uang crypto dan sejenisnya adalah uang palsu sehingga wajib dilarang! Sampai kiamat, uang demikian tetap palsu layaknya uang monopoli. M-banking rawan dibobol juga wajib dilarang. Untuk konten kreator sebenarnya sudah ada hukumnya bila membajak karya orang, tetapi masih pasal karet. Kita sempurnakan sebagaimana pada kasus teknologi, internet, akun, dan e-money (e-wallet dilarang keras).

Buku Hukum Online Offline (HOO) ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,45 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hukum Online Offline (HOO)”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store