Buku Hukum Acara Perdata Indonesia

Rp 81.000

Pengarang Ronald Saija
Institusi
Kategori Buku Ajar
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-602-453-168-3
Ukuran 14×20 cm
Halaman
x, 221 hlm
Harga Rp 81.000
Ketersediaan Pesan Dulu
 Tahun  2018
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hukum Acara Perdata Indonesia

Buku Hukum Acara Perdata Indonesia |

Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang pengantar hukum acara perdata, bab dua tentang kekuasaan badan peradilan, bab tiga tentang dinamika praktik peradilan perdata, bab empat tentang pembuktian dalam praktik peradilan perdata, bab lima tentang putusan hakim peradilan perdata, bab enam tentang sita jaminan, dan terakhir bab tujuh tentang  simulasi praktik peradilan perdata .

Menurut Wirjono Prodjodikoro, Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.  R. Subekti berpendapat hukum acara itu mengabdi kepada hukum materiil, maka dengan sendirinya setiap perkembangan dalam hukum materiil itu sebaiknya selalu diikuti dengan penyesuaian hukum acaranya.  M.H Tirtaamidjaja mengatakan hukum acara perdata ialah suatu akibat yang timbul dari hukum perdata materil. Soepomo mengatakan dalam peradilan perdata tugas hakim ialah mempertahankan tata hukum perdata menetapkan apa yang ditentukan oleh hukum dalam suatu perkara.

Soedikno Mertokusumo menuliskan hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantaraan hakim atau peraturan hukum yang menentukan bagaimana caranya menjamin pelaksanaan hukum perdata materiil. Konkretnya hukum acara perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa serta memutus dan pelaksanaan daripada putusannya.  Dalam suatu peristiwa hukum  setiap orang mempunyai kepentingan dapat mengajukan suatu tuntutan hak.

Apa itu tuntutan hak? Menurut Sudikno Mertokusumo, tuntutan hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah  “eigenrichting”. Dengan kata lain, Sudikno Mertokusumo mengatakan bahwa orang yang mengajukan tuntutan hak memerlukan atau berkepentingan akan perlindungan hukum. Ia mempunyai kepentingan untuk memperoleh perlindungan hukum, maka ia mengajukan tuntutan hak ke pengadilan. Tuntutan hak terkandungan dalam Pasal 118 ayat (1) HIR/Pasal 142 ayat (1) RBg di sebut tuntutan perdata adalah tuntutan hak yang mengandung sengketa disebut “Gugatan”.

Buku Hukum Acara Perdata Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish

Informasi Tambahan

Berat 0,2 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hukum Acara Perdata Indonesia”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store